Kartu XL mati merupakan sesuatu yang menjengkelkan. Biasanya hal tersebut terjadi karena kartu sudah lama tidak terisi paket data atau pulsa. Jika kartu sudah mati atau hangus, maka bisa dipastikan kartu tersebut tidak dapat digunakan lagi. Akan tetapi khusus pengguna XL kami mempunyai cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati atau hangus.
Memiliki kartu lebih dari satu terkadang membuat kita lupa untuk mengisi pulsa sehingga membuat kartu tersebut menjadi mati. Jika terjadi demikian pasti kalian mencari cara menghidupkan kartu XL yang sudah mati.
Kartu yang tidak diperpanjang masa aktifnya akan hangus. Sangat disayangkan jika kartu yang mati tersebut adalah kartu utama yang sudah diketahui banyak orang. Namun tidak perlu khawatir, karena kami sudah memberikan solusinya pada artikel cara mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati di bawah ini.
Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati
Tidak bisa dipungkiri, sebagian besar orang memiliki dua kartu SIM yang tersimpan diponselnya. Hal tersebut membuat pengguna lupa untuk memperpanjang kartu tersebut, alhasil kartu menjadi hangus atau mati.
Nomor XL yang melewati masa tenggang dan tidak diisi pulsa akan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem. Dinonaktifkan juga berarti kartu kalian menjadi hangus dan tidak bisa digunakan lagi kecuali telah diaktifkan kembali.
Apalagi kartu XL merupakan salah satu kartu yang selalu memberikan promo – promo menarik untuk penggunanya, jadi sangat disayangkan apabila kartu tersebut hangus dengan sia – sia. Maka dari itu, kami akan memberikan cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Semoga bisa membantu dan kartu kalian yang mati bisa digunakan kembali.
Ciri-Ciri Kartu XL Sudah Mati
Ada beberapa ciri kartu XL sudah mati yang mungkin belum kalian ketahui. Dengan mengetahui ciri – ciri ini, kalian bisa memastikan apakah kartu XL yang kalian gunakan benar-benar sudah mati atau belum.
- Kartu XL tidak bisa digunakan untuk melakukan panggilan/SMS keluar
- Kartu XL tidak bisa untuk menerima panggilan masuk
- Indikator sinyal hilang
- Kartu XL muncul tanda X (sinyal hilang) atau tulisan tidak ada layanan
- Kartu XL Tidak Bisa Melakukan Panggilan UMB, Biasanya ditandai dengan munculnya notifikasi bahwa kode MMI tidak valid.
- Data seluler tidak bisa dinyalakan
Jika kartu kalian sudah memiliki ciri – ciri seperti diatas, maka bisa dipastikan kartu yang kalian gunakan sudah mati atau hangus. Untuk mengatasinya kalian bisa melihat tutorial cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati di bawah ini.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati Melalui XL Center
Nomor XL yang sudah hangus apa bisa diaktifkan kembali? Jawabannya adalah bisa, tentunya harus mengetahui cara dan ketentuannya. Untuk itu ikuti tutorial cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati berikut ini. Sebenarnya cara ini hampir sama dengan cara mengaktifkan kartu Axis yang sudah mati.
Pastikan Kartu XL Tidak Lewat 60 Hari Setelah Masa Tenggang
Trik pertama cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati adalah dengan memastikan bahwa kartu SIM belum lewat 60 hari dari hari terakhir masa tenggang. Meskipun kartunya sudah mati, ternyata kamu masih memiliki waktu selama 60 hari untuk mengaktifkan kembali nomormu.
Jadi kalian masih memiliki cara untuk mendapatkan kembali nomor tersebut. Namun apabila masa tenggang terakhirnya sudah melewati batas (60 hari), maka kesempatan untuk melakukan cara mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus tidak akan bisa dilakukan lagi.
Kunjungi XL Center Terdekat
Setelah yakin dengan masa tenggang yang tidak melewati batas selama 60 hari, yang bisa kalian lakukan untuk cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati adalah dengan membawanya ke XL Center terdekat diwilayah kalian masing – masing.
Kalian bisa menunjukkan SIM card yang sudah hangus beserta kartu identitas diri berupa KTP atau Paspor sebagai syarat untuk mengajukan proses aktivasi ulang kartu XL. Perlu diketahui kartu identitas harus sesuai dengan data yang terdaftar pada nomor XL tersebut. Setelah itu, ceritakan apa yang terjadi pada kartu XL milikmu kepada pihak customer service yang bertugas sehingga mereka bisa memberikan solusi yang tepat.
Untuk kalian yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi XL Center terdekat, cara mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus ini bisa diwakilkan oleh orang lain. Tetapi, orang tersebut diwajibkan membawa Surat bermaterai 6.000 dan e-KTP asli dari pemilik kartu XL (pihak pertama) dan juga e-KTP orang yang mewakili proses aktivasi ulang (pihak kedua).
Mengunjungi gerai XL Center juga dapat membantu kalian mengatasi masalah lainnya seperti mengaktifkan kembali kartu terblokir, sinyal hilang, dan yang lain sebagainya.
Aktivasi Ulang Kartu XL
Metode terakhir untuk cara mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus adalah dengan melakukan aktivasi ulang SIM card. Proses aktivasi ulang kartu XL ini bisa dilakukan saat kalian mengunjungi XL Center terdekat di wilayah kalian.
Setelah menjelaskan apa yang terjadi pada kartu XL milikmu, kalian juga bisa meminta kepada customer service untuk melakukan aktivasi ulang kartu XL. Proses ini tidak gratis. Namun juga tidak mahal. Biasanya kamu hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 saja. Sangat terjangkau bukan?
Baca Juga : Cara Memperkuat Sinyal XL
Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center
Sebenarnya kalian bisa mengaktifkan kartu XL tanpa repot repot dateng ke XL Center. Yaitu dengan cara mengisi pulsa. Akan tetapi perlu kalian ketahui, cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL Center ini dapat dilakukan jika kartu XL masih dalam masa tenggang yaitu 30 hari setelah masa aktif habis.
Apabila masa tenggang telah habis, maka kalian tidak dapat menggunakan cara ini. Kalian perlu melakukan cara yang sudah kami tuliskan di atas.
Itu saja yang dapat kami sampaikan terkai dengan tutorial cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Apabila kalian memiliki dua kartu SIM, maka isi ulang kartu kalian secara rutin agar tidak terjadi hangusnya kartu karena lupa memperpanjang masa aktif.
Namun apabila kartu sudah terlanjur hangus, maka kalian masih bisa mengaktifkannya kembali dengan syarat tidak melebihi waktu selama 60 hari dari masa tenggang.
Silahkan share artikel cara mengaktifkan kartu Xl yang sudah terblokir ini apabila menurut kalian bisa membantu dan bermanfaat. jangn lupa baca artikel kami yang lain, karena disana ada banyak sekali informasi – informasi menarik dan bermanfaat. Selamat mencoba.