Cara Registrasi Kartu 3 Tanpa KK - Meskipun sebagai salah satu pendatang baru, provider 3 (tri) cukup dikenal oleh kalangan remaja karena banyak memberikan penawaran harga paket data internet yang cukup murah.

Bukan hanya kuota internetnya saya yang murah, pulsa untuk nelpon dan sms juga terbilang sangat murah jika dibandingkan dengan provider lainnya. Apalagi saat ini jaringannya terdikembangkan hingga pelosok negeri.

Dikutip dari situs resminya,mereka berani menawarkan harga paket kuota yang cukup murah. Ada Paket Kompak yang total kuota hingga 280 GB dibandrol dengan harga mulai dari 60ribuan saja. Selain itu ada lagi tambaha ekstr kuota yang bisa kamu bagi-bagikan kepada teman. Nah, mangkanya yang belum punya kartu 3 bisa segera beli lalu aktifkan paketnya.

Di artikel kali ini laciusang.com tidak akan membahas panjang lebar tentang pilihan paket data internet kartu 3, melainkan akan membahas bagaimana cara registrasi kartu 3 tanpa KK. Banyak sekali yang menanyakan trik ini, apakah benar-benar bisa didaftarkan tanpa nomor kartu keluarga! yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Cara Registrasi Kartu 3

kartu perdana 3

Pada dasarnya, cara registrasi kartu 3 dengan provider lainnya sama saja yaitu mengirimkan SMS ke 4444. Dilansir dari media online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat ingin mendaftarkan nomor baru tri, yaitu :

Syarat registrasi kartu 3 secara online dan SMS

Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):

  • E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  • Kartu Keluarga (KK)

Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Sedangkan cara-cara untuk daftar kartu 3 yang baru di beli adalah sebagai berikut :

Cara 1: Menggunakan Sistem Online

proses registrasi kartu 3 via online situs tri

cara yang pertama ini kamu bisa mendaftarkan nomor baru 3 ini dengan sistem online atau melalui situs resmi tri dengan cara berikut ini :

  1. Buka browser dan masuk ke registrasi.tri.co.id
  2. Ada muncul 2 pilihan, yaitu Registrasi kartu prabayar dan UnReg
  3. Karena ini kartu baru, maka kita pilih yang pertama “Registrasi Kartu Prabayar”
  4. Selanjutnya adalah “Nomor Tri yang akan diregistrasi” di kolom pertama dan
  5. di kolom kedua dan ketiga kia wajib menginputkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) (16 digit)
  6. Dibagian bawahnya, klik tombol “minta kode rahasia” Kode rahasia sekali pakai via SMS (berlaku 5 menit) dan ketikkan kode yang masuk ke kolom yang sudah disediakan
  7. Atau jika tidak ingin menggunakan sms, kamu bisa juga langsung ketikkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) (ICCID adalah 16 angka yang ada di belakang kartu Tri kamu)
  8. Centang “Im not robot” dan klik tombol Kirim

Cara 2 : Menggunakan SMS

Cara daftar kartu 3 lewat sms adalah cara lainnya. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

Untuk pengguna baru kartu 3 (Tri):

Ketik: REGNIK#Nomor KK# Kirim: 4444

Contoh: REG 64112121790654321#3201060400999999#

Nah, sedangkan untuk pengguna lama bisa menggunakan cara registrasi ulang kartu 3 (Tri) berikut ini :

Untuk registrasi ulang kartu 3 (Tri):

Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# Kirim: 4444

Contoh: ULANG 641121217890654321#3201060400999999#

Cara 3 : Registrasi Kartu 3 Tanpa Kartu Keluarga (KK)

Apakah cara registrasi kartu 3 tanpa KK ini benar-benar berhasil? Jawabannya adalah Tidak Berhasil.

Karena, sejak pemerintah telah menetapkan perusyaratan untuk mengaktifkan nomor baru , kita tidak bisa lagi registrasi nomor baru tanpa NIK atau KK.

Tapi jangan khawatir, karena penggunaan Nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu memiliki batas maksimal 3 nomor. Jadi, jika kamu sudah memiliki kartu provider lain yang sudah didaftarkan, maka Nomor KK tersebut masih bisa digunakan lagi untuk Registrasi kartu 3 baru kamu.