Bagaimana cara UNREG kartu XL yang sudah mati dan data ktpnya apakah masih bisa digunakan? karena ingin mengganti dengan kartu baru! Tidak usah cemas, karena kamu bisa menggunakan cara dibawah ini yang akan laciusang jelaskan secara detail.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Kominfo telah membuat peraturan baru tentang maksimal penggunaan data EKTP untuk registrasi kartu atau Nomor SIM Card. Menurut peraturan yang telah diterbitkan itu, setiap orang dibatasi maksimalnya adalah 3 nomor. Pembatasan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang jahat.
Lalu bagaimamana jika sudah menggunakan data KTP untuk 3 kartu SIM sedangkan salah satu kartu atau nomornya sudah tidak aktif atau hilang? tenang saja, kamu masih bisa menggunakan kartu XL baru dan bisa melakukan unreg kartu XL lama yang sudah hilang atau mati tadi.
Begini Cara UNREG Kartu XL
Sebelum melakukan unreg, kamu bisa mengecek terlebih dahulu apakah kartu Xl yang kamu gunakan saat ini terdaftar atas namamu atau orang lain. Adapun cara mengecek nama terdaftar dari kartu SIM yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Buka HP dan masuk ke menu Telepon
- kemudian ketikkan kode dial *123*4444# dan tekan OK atau panggil
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan informasi data kartu SIM yang digunakan
- Data tersebut akan dikirim via SMS
Jika yang muncul adalah data namamu, maka bisa lanjut unutk unreg kartunya, tapi jika atas nama orang lain. Kamu tidak bisa unreg kartu XLnya karena datanya yang berbeda. Adapun cara unreg kartu xl yg sudah tidak aktif, mati atau hilang bisa kalian simak berikut ini.
Cara UNREG Kartu SIM XL yang Mati Atau Hilang
Jika kartu XL sudah mati, tentunya kita tidak bisa melakukan UNREG langsung dari hp dengan kode dial tadi. Maka dari itu, kamu bisa menghubungi call center XL di nomor 817 dan ikuti step by stepnya.
Setelah berbicara kepada cs atau operator mintalah pemblokiran para kartu XL yang hilang atau jika sudah mati bisa request untuk UNREG agar data KTP dan KK bisa digunakan kembali untuk daftar kartu XL yang baru.
Selain itu ada cara lainnya juga. Yaitu kamu bisa datang langsung ke kantor XL didaerahmu dan lakukan request unreg secara manual kepada customer service. Tapi harus sabar antri ya.
Dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, kamu juga bisa request untuk Mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati. tanpa harus mengganti dengan nomor baru, memang lebih baik mengaktifkan kembali agar teman atau kerabat kerja yang sudah punya nomor kamu tidak sudah untuk menghubungi kembali.
Bagaiamana? mudahkan cara unreg kartu xl yang sudah mati. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu memecahkan masalah kamu saat ini.